
Singkil||14 Oktober 2019
Menyambut Assesmen Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang Kedua Tahun 2019, Mahkamah Syar’iyah Singkil telah melakukan perubahan layout PelayananTerpadu Satu Pintu (PTSP) sehingga lebih representative dan efisien. Bukan hanya fisiknya, Mahkamah Syar’iyah Singkil juga akan membenahai kualitas SDM petugas pelayanan informasi melalui meja PTSP, hal yang paling di tekankan adalah penerapan Budaya Kerja 5 R dan 3 S, hal ini dilaksanakan untuk memberikan kepuasan kepada para pencari keadilan.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa gedung Mahkamah Syar’iyah Singkil merupakan bangunan yang dibangun oleh Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh (BRR-Aceh) pada tahun 2006 dan belum memenuhi prototype gedung Mahkamah Agung. Namun seluruh aparatur Mahkamah Syar’iyah Singkil tidak pataharang dalam memenuhi himbauan reformasi birokrasi dalam rangka mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Para pencari keadilan yang telah selesai urusan persidangannya datang ke meja PTSP untuk mengambil produk pengadilan dan disambut oleh Melkiani, A.Md sebagai petugas bagian penyerahan produk pengadilan. Disamping itu petugas Pelayanan Informasi yang melayani bagian kepuasan masyarakat Heri Qusyairi, SHI juga mengarahkan para pencari keadilan untuk memberikan masukan dan saran pelayanan melalui box survey kepuasan masyarakat pada Mahkamah Syar’iyah Singkil.


